bayaran penceramah

http://www.ustadz-panggilan.com/
Artikel kali ini kita akan membahas tentang bayaran penceramah 
Di beberapa negara Islam, para imam dan khatib di masjid-masjid memang diberi gaji oleh pihak pemerintah. Karena mereka telah berjasa untuk mengorbankan waktu setiap hari di masjid itu dengan berbagai kesibukan, mulai dari memimpin shalat jamaah, mengisi pengajian hingga khutbah jumat. Kesemuanya itu perlu keseriusan dan penanganan yang profesional. Sehingga pihak pemerintah merasa perlu bersikap profesional dan memberikan tunjangan yang mencukupi sebagai ganti atas jerih payahnya.

Sedangkan di negeri kita ini memang pemerintah sama sekali tidak merasa punya kepentingan untuk eksisnya seorang imam di masjid. Sehingga memang tidak pernah berpikir untuk memberikan tunjangan atau gaji kepada jasa yang satu ini.


Memang benar bahwa tugas setiap orang adalah bekerja secara normal memeras tenaga atau otak. Tidak terkecuali si imam itu. Tapi kalau semua orang sibuk bekerja mencari nafkah, maka masjid tidak ada yang mengurus. Kalaulah ada yang mengurus, maka pastilah dikerjakan dengan setengah hati atau menggunakan waktu sisa. Kalau pas lagi tidak terlalu sibuk di kantor, maka bolehlah meluangkan waktu untuk menjadi imam atau mengisi pengajian di masjid. Sedangkan kalau sedang banyak kesibukan di kantor, apakah masjid harus libur dari kegiatannya ?

Kalau masjid-masjid diurus dengan pola seperti ini, maka bisa dipastikan bahwa masjid itu tidak optimal dan tidak dinamis. Fungsi dari masjid sebagai tempat ibadah, mencari ilmu sekaligus juga sarana muamalah menjadi pincang akibat diurus oleh tenaga paruh waktu. Karena semua pengurusnya punya kesibukan mencari nafkah.

Sehingga untuk mengantisipasi hal itu, tidak salah kalau pemerintah atau masyarakat menyepakati untuk ‘memasang’ orang yang kualified sebagai imam dan ustaz yang profesional untuk bisa sepenuhnya berkonsentrasi mengurus masjid. Bukan dengan waktu sisa atau kalau pas lagi tidak ada kerjaan di kantor. Masjid membutuhkan tenaga profesional yang memiliki ilmu agama yang mendalam, bagus bacaan Al-Qurannya kalau perlu hafal 30 jusnya, menguasai detail ilmu agama dan syariah, pandai berpidato atau khutbah, mampu menganalisa problem masyarakat dan memberikan solusinya dan masih banyak lagi.

Semua itu tidak mungkin diselesaikan oleh tenaga serabutan atau cabutan, haruslah seorang ustaz yang ahli dan profesional. Sehingga tidak ada salahnya bila untuk mereka diberikan biaya tunjangan atau gaji yang mencukupi agar bisa berkonsentrasi dengan tugas-tugas berat mereka.

Diantara kelemahan masjid-masjid di negeri kita adalah tidak adanya tenaga ustaz yang profesional yang menangani pembinaan di masjid secara serius. Ini bisa kita lihat dari kosongnya masjid dari taklim, pengajian atau kajian-kajian ilmu agama. Paling-paling hanya pengajian mingguan, malah ada yang cuma bulanan. Padahal masalah agama yang wajib diajarkan itu sangat banyak dan membutuhkan konsentrasi mendalam.

Idealnya masjid itu menjadi jamiah (universitas) yang berorientasi kepada peningkatan intelektualitas keislaman pada jamaahnya. Bukan sekedar tempat untuk shalat jamaah belaka. Atau sekedar tempat melaksanakan ritual maulid, isra mi’raj, nuzulul quran saja.

Idealnya masjid itu penuh dengan aktifitas perkuliahan dan kajian ilmu-ilmu keislaman. Harus ada kajian fiqih, ushul fiqh, tauhid, akhlaq, bahasa arab, tafsir, hadits nabawi dan semua hal yang terkait dengan ilmu keislaman.

Idealnya masjid menjadi rujukan umat dalam persoalan agama mulai dari masalah thaharah, sholat hingga masalah ekonomi dan politik. Sehingga keberadaan ustaz yang memiliki latar belakang kemampuan syariah mutlak dibutuhkan. Karena setiap saat pasti ada umat yang membutuhkan jawaban atas masalah syariahnya. Dan semua itu seharusnya didapatkan di masjid.

Untuk itu adalah wajar bila bagi para ustaz yang telah menghabiskan waktu dan tenaganya yang sangat dibutuhkan umat itu, dia mendapatkan gaji dan tunjangan yang mencukupi, agar bisa konsentrasi serius dengan pekerjaannya. Jangan sampai ada ustaz atau imam di masjid yang nyambi jadi tukang ojek lantaran umatnya tidak pernah memikirkan kesejahteraan ustaznya.

Jangan seperti nasib guru di negeri ini yang tenaganya mutlak diperlukan tapi tidak ada yang memikirkan urusan dapurnya. Akibatnya banyak guru yang nyambi jadi pedagang, jualan mie ayam atau jadi sales. Tentu ini menyedihkan sekaligus menunjukkan betapa bangsa ini tidak peduli kepada pendidikan.

Untuk itu sebaiknya memang ada semacam standar gaji bagi para ustaz profesional berdasarkan kemampuan dan latar belakang ilmunya. Bukan dengan dengan sistem amplop yang besar kecilnya disesuaikan dengan tingkat ketenaran si ustaz.

Karena kalau ukurannya demikian, maka wajar bila terjadi ketidak-adilan. Mentang-mentang ada ustaz yang kebetulan lagi ngetop karena masuk TV, lantas tingkat ketebalan amplopnya jadi melambung, padahal dari sisi tenaga dan jasanya mungkin tidak seberapa dibandingkan dengan mereka yang secara ilmu barangkali jauh lebih mumpuni. Seharusnya hal itu ditangani secara lebih baik oleh umat ini.
sumber :abuburhan1397.files.wordpress.com

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

Kontak Kami

Jamaah Yang Sudah Menggunakan Ustadz Kami

1.Bp.Bambang Rohis Di Lingkungan Rt Jl.Anggrek Radio Dalam-Acara Renungan Suci 17 Agustus 2.Bp.Ivan-Depok Acara Aqiqah Di Hotel Styahid Jl Sudirman Jakarta 3.Bp.Widi Adiana-Khotib Dan Imam Idul Adha 1435H Di Taman Radio Dalam Jakarta Selatan Dan lain-lain