bedanya tausiyah sama ceramah

http://www.ustadz-panggilan.com/
Taushiyah dan Ceramah, hakikatnya sama saja,yakni sama-sama komunikasi secara lisan di depan orang banyak.dengan kata lain semuanya masuk dalam istilah Public Speaking, berbicara di depan umum.

Tausiyah dan Ceramah sudah diakui sebagai “bahasa Indonesia resmi” oleh KBBI. Tausiah, Tausiyah, atau Taushiyah, belum ada dalam KBBI atau belum diakui oleh KBBI. Demikian juga dengan istilah “Kultum” (kuliah tujuh menit).

Selain itu, ada juga istilah tablig –bahkan ada “tablig akbar”—dan khotbah/khutbah.
Mari kita “bedah” istilah-istilah itu dengan mengacu kepada Kamus Besar BahasaIndonesia (KBBI) dan sumber lain serta penggunaannya selama ini. Kita akan cari perbedaannya.


“Induk” semua istilah itu adalah Orasi (Oration). Menurut about.com, oration artinya A speech delivered in a formal and dignified manner”. Pembicaraan yang disampaikan secara formal dalam acara seremonial. Jadi, orasi makna asalnya adalah “pidato formal” atau penyampaian pesan secara lisan (oral) kepada khalayak ramai, misalnya orasi ilmiah dan orasi politik.

Ceramah termasuk pidato dengan materi tertentu, milsanya ceramah mengenai lingkungan hidup, ceramah tentang keluarga berencana. Mungkin istilah ini “berbau” Arab, maka lebih sering digunakan untuk sebuah pidato keagamaan (Islam). Penceramah identik dengan juru dakwah (da’i) atau orang yang menyampaikan pesan keislaman secara lisan.

Dalam konteks keislaman, nama lain ceramah adalah tablig. Makna dasar “tablig” itu “menyampaikan”, yakni menyampaikan atau menyebarkan pesan Islam. Kita kenal istilah “tablig akbar”, meski tidak ditemukan istilah “tablig kecil” atau “tablig kecil-kecilan”. Pekakunya disebut “Mubalig” (= penceramah agama).
Namun, belakangan istilah ceramah dan tablig mulai digeser oleh istilah “Taushiyah” atau “Tausiyah”. Tablig, ceramah, atau tausiyah bermakna sama, yaitu menyampaikan ajaran Islam.

Hanya saja, ceramah dan tablig lebih merujuk pada aktivitas pidato, yakni pidato tentang ksislaman, sedangkan “Tausiyah” lebih berkesan “informal”, yakni berupa wejangan, pemberian nasihat, atau penyampaian “wasiat” tentang kebaikan. Asal kata “Taushiyah” itu wasiat yang bermakna “pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal”, pesan, pusaka, dan sesuatu yang bertuah (KBBI).

Secara praktis, Tausiyah artinya ceramah keagamaan yang berisi pesan-pesan dalam hal kebenaran dan kesabaran, merujuk pada QS. Al-‘Ashr:3. Watawa shoubil haqi watawa shoubish shabr. “Dan mereka saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran”.

Kesimpulannya? Hakikatnya, pidato, orasi, ceramah, khotbah, dan taushiyah sama-sama Public Speaking, berbicara di depan umum. Tapi, mengapa harus kita pusingkan istilah-istilah tersebut ya? Sekadar pengetahuan bahasa aja kali ya. Semoga bermanfaat. Wasalam. Sumber www.romeltea.com

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

Kontak Kami

Jamaah Yang Sudah Menggunakan Ustadz Kami

1.Bp.Bambang Rohis Di Lingkungan Rt Jl.Anggrek Radio Dalam-Acara Renungan Suci 17 Agustus 2.Bp.Ivan-Depok Acara Aqiqah Di Hotel Styahid Jl Sudirman Jakarta 3.Bp.Widi Adiana-Khotib Dan Imam Idul Adha 1435H Di Taman Radio Dalam Jakarta Selatan Dan lain-lain