perbedaan ulama,kiyai,ustadz,da'i dan habib
http://ceramahpanggilan.blogspot.com/2014/03/perbedaan-ulamakiyaiustadzdai-dan-habib.html
Untuk pengetahuan kita berikut ini adalah perbedaan ulama,kiyai,ustadz,da'i dan habib
a. Ulama
Pengertian ulama dalam istilah fiqih memang sangat spesifik, sehingga penggunaannya tidak boleh pada sembarang orang. Semua syaratnya jelas dan spesifik serta disetujui oleh umat Islam. Paling tidak, dia menguasai ilmu-ilmu tertentu, seperti ilmu Al-Quran, ilmu hadits, ilmu ifiqih, ushul fiqih,qawaid fiqhiyah serta menguasai dalil-dalil hukum baik dari Quran dan sunnah. Juga mengerti masalah dalil nasikh mansukh, dalil ''amm dan khash, dalil mujmal dan mubayyan dan lainnya. Kiyai
Lain halnya dengan sebutan kiyai, yang bukan istilah baku dari agama Islam. Panggilan kiyai bersifat sangat lokal, mungkin hanya di pulau Jawa bahkan hanya Jawa Tengah dan Timur saja. Di Jawa Barat orang menggunakan istilah Ajengan.
Biasanya istilah kiyai juga disematkan kepada orang yang dituakan, bukan hanya dalam masalah agama, tetapi juga dalam masalah lainnya. Bahkan benda-benda tua peninggalan sejarah pun sering disebut dengan panggilan kiyai.
Melihat realita ini, sepertinya panggilan kiayi memang tidak selalu mencerminkan tokoh agama, apalagi ulama.
Ustadz
Sedangkan panggilan ustadz, biasanya disematkan kepada orang yang mengajar agama. Artinya secara bebas adalah guru agama, pada semua levelnya. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa bahkan kakek dan nenek. Namun hal itu lebih berlaku buat kita di Indonesia ini saja.
Istilah ini konon walau ada dalam bahasa Arab, namun bukan asli dari bahasa Arab. Di negeri Arab sendiri, istilah ustadz punya kedudukan sangat tinggi. Hanya para doktor (S-3) yang sudah mencapai gelar profesor saja yang berhak diberi gelar Al-Ustadz. Kira-kira artinya memang profesor di bidang ilmu agama.
Jadi istilah ustadz ini lebih merupakan istilah yang digunakan di dunia kampus di beberapa negeri Arab, ketimbang sekedar guru agama biasa.
da'i
Adapun nama tokoh seperti yang anda sebutkan di atas, mungkin lebih tepat untuk disebut dengan profesinya, yaitu penceramah. Karena kerjanya memang berceramah ke sana ke mari. Sedangkan untuk disebut sebagai ulama atau ustadz, kalau kita mengacu kepada penggunaan istilah yang baku dan formal, rasanya memang kurang tepat.
Dengan demikian dakwah akan mengantarkan kita kepada tugas-tugas yang meliputi kesadaran yang amat luas. Sebagai ilustrasi misalnya, dalam pengertian da'I bukan saja mencakup mubaligh (dalam makna yang sempit), malainkan juga mereka akan tekun mengkaji dam menyebarkan nilai-nilai normatif Islam menjadi konsep-konsep yang secara teknis mudah dijalankan dalam masyarakat (Operasional). Termasuk juga dalam pengertian da'i, mereka para pekerja sosial, para penggerak masyarakat, para penyantun fakir miskin dan anak yatim, para pendidik, pada penulis, dan siapapun yang kegiatannya itu dalam rangka menterjemahkan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Disisi lain, fungsi kerahmatan dakwah juga mengisyaratkan, adanya tuntutan bagi mereka yang terpanggil sebagai khairu ummah, membuktikan kebenaran islam sebagai rahmatan lil alamin. Suatu tugas akbar, yakni menterjemahkan Islam dalam konsep-konsep kehidupan yang dapat menjawab persoalan-persoalan yang timbul dalam sistem budaya manusia.
HABIB
Sebutan/gelar habib di kalangan Arab-Indonesia dinisbatkan secara khusus terhadap keturunan Nabi Muhammad melalui Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib atau keturunan dari orang yang bertalian keluarga dengan Nabi Muhammad (sepupu Nabi). Habib yang datang ke Indonesia mayoritas adalah keturunan Husain bin Fatimah binti Muhammad. Gelar Habib tersebut terutama ditujukan kepada mereka yang memiliki pengetahuan agama Islam yang mumpuni dari golongan keluarga tersebut. Gelar Habib juga berarti panggilan kesayangan dari cucu kepada kakeknya dari golongan keluarga tersebut. Diperkirakan di Indonesia terdapat sebanyak 1,2 juta orang yang masih hidup yang berhak menyandang sebutan ini.[rujukan?] Di Indonesia, habib semuanya memiliki moyang yang berasal dari Yaman, khususnya Hadramaut. Berdasarkan catatan organisasi yang melakukan pencatatan silsilah para habib ini, Ar-Rabithah,[1] ada sekitar 20 juta orang di seluruh dunia yang dapat menyandang gelar ini (disebut muhibbin) dari 114 marga. Hanya keturunan laki-laki saja yang berhak menyandang gelar habib.
Dalam perkembangannya, khususnya di kalangan masyarakat muslim Indonesia, gelar ini tidak hanya disandang oleh para da'i dari Yaman saja, karena warga telah memuliakan mereka sebagai pemimpin mereka tanpa melihat asal-usul keturunan dengan alasan seorang menjadi alim tidak diakibatkan oleh asal keturunannya. Selain itu terjadi pula pelanggaran terhadap aturan, dengan menarik garis keturunan secara matrilineal (keturunan dari perempuan juga diberi hak menyandang "habib") walaupun akhirnya pernyataan ini hanyalah sebuah fitnah dari kaum orientalis untuk menghilangkan rasa hormat masyarakat ndonesia terhadap kaum kerabat Nabi Muhammad.
sumber
http://www.ustsarwat.com/web/ust.php?
http://ukmialfalak.blogspot.com/2009/05
http://id.wikipedia.org/wiki/Habib
http://ukmialfalak.blogspot.com/2009/05
http://id.wikipedia.org/wiki/Habib
penceramah panggilan di jakarta barat
tarif panggil penceramah terkenal
perbedaan ceramah khotbah tablig dan dakwah
pengertian ceramah
guru ngaji panggilan
penceramah panggilan di jakarta selatan
penceramah panggilan